Jumat, 02 November 2012

beras organik, pupuk organik



Selasa, 21/12/12. Kampung Cabang Pulo Bambu digerayangi air hujan yang tumpah bak disiram dari langit. Deras. Namun semangat dari H, Sindan, sang pemilik rumah tetap sumringah. Ada di sana Agus dan Rimin dari PT Bintang Terang, pemasok pupuk alamiah. Ada juga Komarudin Ibnu Mikam, Direktur Utama PT Mentari Peradaban Mulia (MPM), penghasil beras organik bersama team.
H. Sindan dan Pak Rimin, petugas dan petani MPM
Dalam kesempatan itu dilakukan proses awal dari pengolahan milik H. Sindan yang menjadi pilot project dari PT MPM. Proses sangat unik. Diawali dari pengambilan sampel dari satu hamparan lahan yang akan digunakan dan diserahkan kira-kira sebotol aqua besar. lalu kemudian diuji di laboratorium milik PT Bintang Terang. Setelah hasil uji lab diketahui, diberikanlah formulasi untuk penyiapan lahan.
Dedaunan untuk pupuk organik….
Diantaranya adalah jahe, gula merah, gula putih, daun pepaya, daun angsana, cuka dan lain-lain. Dalam ukuran tertentu semua daun-daun itu direbus. Dan kemudian besok paginya disemprotkan ke seluruh lahan.
“Alam sudah menyediakan secara alamiah pak Komar,’ kata Agus, petugas dari PT bintang Terang. Ia mencontohkan bagaimana tumbuh-tumbuhan dan pepohonan di dalam hutan dapat tumbuh subur. Tanpa perlu di urea. Hal itu karena alam mampu menyediakan sarana dan prasarana untuk tumbuh kembang. Untuk hidup. Dari alam-oleh alam -untuk alam. Tak perlu lah pupuk kimia.
Di pesisir, ada tanaman mangrove. Di tanaman ini, mangrove punya mekanisme sendiri dalam merawat. Yakni bibitnya yang jatu langsung menancap.
Kelebihan pupuk organik antara lain seperti dikutip PT Pertani 1. Pupuk organik mampu berperan memobilisasi atau menjembatani hara yang sudah ada ditanah sehingga mampu membentuk partikel ion yang mudah diserap oleh akar tanaman.
2. Pupuk organik berperan dalam pelepasan hara tanah secara perlahan dan kontinu sehingga dapat membantu dan mencegah terjadinya ledakan suplai hara yang dapat membuat tanaman menjadi keracunan.
3. Pupuk organik membantu menjaga kelembaban tanah dan mengurangi tekanan atau tegangan struktur tanah pada akar-akar tanaman
4. Pupuk organik dapat meningkatkan struktur tanah dalam arti komposisi partikel yang berada dalam tanah lebih stabil dan cenderung meningkat karena struktur tanah sangat berperan dalam pergerakan air dan partikel udara dalam tanah, aktifitas mikroorganisme menguntungkan, pertumbuhan akar, dan kecambah biji.
5. Pupuk organik sangat membantu mencegah terjadinya erosi lapisan atas tanah yang merupakan lapisan mengandung banyak hara.
6. Pemakaian pupuk organik juga berperan penting dalam merawat/menjaga tingkat kesuburan tanah yang sudah dalam keadaaan berlebihan pemupukan dengan pupuk anorganik/kimia dalam tanah.
7. Pupuk organik berperan positif dalam menjaga kehilangan secara luas hara Nitrogen dan Fosfor terlarut dalam tanah
8. Keberadaan pupuk organik yang tersedia secara melimpah dan mudah didapatkan.
Sementara kalau petani tetep keukeuh untuk menggunakan pupuk kimiawi maka kerugiannya adalah :
1. Pemborosan. Menggunakan pupuk alamiah hanya 1,3jt. Sementara petani yang ,menggunakan pestisida adalah 4 juta.
2. Akan merusak tanah. Kesuburan tanah menghilang.
3. Membunuh mikroorganisme yang selama ini menjadi ‘pasukan ‘ untuk para petani.
4. Membuat ketergantungan.
5. tanaman mudah diserang penyakit alias rentan.
6. Bila di makan akan bagus untuk kesehatan.
Menghindari pupuk kimia, mengangkat petani!,

Antara Wortel, Telur dan Biji Kopi

Belajar via wortel, telur, dan kopiKita bisa belajar dengan apa saja. Termasuk dengan wortel, Telur dan Biki Kopi.
apa yang terjadi dengan ketiganya. Silahkan lihat…klik

Kiat Bahagia

bagaimana-membuat-diri-anda-bahagia(2)
bagi anda yang hendak belajar hidup berbahagia…cobalah renungkan!

Organik sebagai Unik Sales Point (USP)

Rancangan Kemasan
Dalam bussiness model, salah satu hal penting yang harus ditata adalah value proposition. Keunikan dari barang yang kita jual. Apa kelebihan yang ada. Bagaimana dengan kompetitor lainnya.
The Unique Selling Proposition (a.k.a. Unique Selling Point, or USP) is a marketing concept that was first proposed as a theory to explain a pattern among successful advertising campaigns of the early 1940s. It states that such campaigns made unique propositions to the customer and that this convinced them to switch brands.
Contoh dari produk dan USP-nya…
Some unique propositions that were pioneers when they were introduced:
Domino’s Pizza: “You get fresh, hot pizza delivered to your door in 30 minutes or less — or it’s free.”
FedEx: “When your package absolutely, positively has to get there overnight”
M&M’s: “Melts in your mouth, not in your hand”
Wonder Bread: “Wonder Bread Helps Build Strong Bodies 12 Ways”
USP ini adalah value proposition. Yakni, A value proposition didefiniskan sebagai a promise of value to be delivered and a belief from the customer of value that will be experienced. A value proposition can apply to an entire organization, or parts thereof, or customer accounts, or products or services.
Creating a value proposition bagian dari strategi bisnis. Kaplan and Norton ngoceh bahwa “Strategy is based on a differentiated customer value proposition. Satisfying customers is the source of sustainable value creation.”
Developing a value proposition is based on a review and analysis of the benefits, costs and value that an organization can deliver to its customers, prospective customers, and other constituent groups within and outside the organization. It is also a positioning of value, where Value = Benefits – Cost (cost includes risk).
Nah, dalam konteks inilah organik merupakan Unik Sales Point dari produk yang dihasilkan PT Mentari Peradaban Mulia (MPM)

Kebijakan Operasional Pertanian Organik

logo
Sesuai strategi pengembangan seperti tersebut di atas, langkah-langkah kebijakan operasional pengembangan pertanian organik 2008-2015 adalah sebagai berikut:
6.1. Penyusunan Regulasi, Standar dan Pedoman.
Kebijakan penyusunan regulasi, standar dan pedoman mengenai pertanian organik ditujukan untuk mendorong berkembangnya usaha pertanian organik yang baik dan benar serta mampu meningkatkan kesejahteraan para pelakunya di Indonesia.
Pengembangan regulasi dan pedoman mengenai pertanian organik meliputi:
1) Regulasi, standar dan pedoman umum :
• Pedoman Sertifikasi Produk Pangan Organik
• Pedoman Inspeksi Produk Pangan Organik
• Pedoman Verifikasi Lembaga Sertifikasi Pangan Organik
• Pedoman Penerapan Jaminan Mutu Budidaya Ternak Organik dan Hasil Produk Ternak Organik
• Pedoman Penerapan Jaminan Mutu Tanaman dan Produk Tanaman Organik
• Pedoman Penerapan Jaminan Mutu Budidaya Lebah Organik
• Pedoman Penerapan Jaminan Mutu Pengolahan Pangan Organik
• Pedoman Registrasi Lembaga Sertifikasi Asing Pangan
Jagung Organik_dok.Rul
Organik Asing Yang Beroperasi di Wilayah Indonesia
• Pedoman Permohonan Rekomendasi Jaminan Integritas Produk Pangan Organik
• Standar Nasional Indonesia Sistem Pangan Organik
• Pedoman Umum Pertanian Organik
• Pedoman Penyusunan GAP Organik
• Pedoman Penyusunan GHP dan GMP Organik
• Sistem Pengakuan Produk Organik
• Sistem Pengawasan Produk Organik
• Pedoman pengembangan SDM untuk pengembangan pertanian organik
• Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO)
2) Panduan teknis
Panduan teknis yang terkait dengan pertanian organik meliputi
• Panduan Pelatihan Operator Sistem Pangan Organik
• Panduan Pelatihan Fasilitator Sistem Pangan Organik
• Panduan Pelatihan Inspektor Sistem Pangan Organik
• Direktori Pertanian Organik
• GAP Organik komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
• GHP Organik
• GMP Organik
• Panduan Penyusunan Prosedur Operasi Standar Organik untuk komoditas tertentu.
Sertifikasi Halal_dok.Rul
Penyusunan regulasi umum dapat dilakukan oleh suatu unit kerja tertentu lingkup Departemen Pertanian yang selanjutnya diusulkan kepada Ketua OKPO untuk ditetapkan oleh Ketua OKPO atau diproses lebih lanjut untuk ditetapkan oleh pihak yang berwenang. Sedangkan penyusunan dan penetapan regulasi teknis seperti tersebut di atas dilakukan oleh Direktorat Jenderal yang bersangkutan.
6.2. Peningkatan Pengetahuan dan Kemampuan SDM
Kebijakan pengembangan SDM untuk pengembangan pertanian organik diarahkan baik dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan pembinaan teknis yang intensif dan berkualitas terhadap pelaku usaha pertanian organik maupun peningkatan secara langsung kapasitas pelaku usaha dalam bidang budidaya, pasca panen, pengolahan dan pemasaran produk organik. Pengembangan SDM pertanian organik meliputi :
• Peningkatan kompetensi petugas fasilitator pertanian organik
• Peningkatan kompetensi petugas verifikasi pertanian organik daerah
• Peningkatan kompetensi petugas inspektor pertanian organik
• Peningkatan kompetensi petugas pengawas produk organik
• Peningkatan kemampuan SDM pelaku usaha pertanian organik
6.3. Sosialisasi, Pembinaan Teknis Dan Pengembangan Pemasaran
Peningkatan sosialisasi, pembinaan teknis dan pengembangan pemasaran dilakukan baik dalam rangka penyebarluasan teknologi pertanian organik kepada para petani maupun untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap produk-produk pertanian organik, dalam rangka pengembangan pasar. Sosialisasi dapat dilakukan melalui penyelenggaraan pertemuan, seminar, lokakarya dan percontohan pertanian organik di berbagai daerah.
Pembinaan teknis dilakukan terutama bagi masyarakat/pelaku usaha yang berminat dan atau telah memulai menerapkan sistem pertanian organik. Kegiatan bimbingan teknis dapat disertai dengan pemberian bantuan atau fasilitasi sarana/prasarana penunjang pertanian organik seperti alat pengolah kompos organik, fasilitasi untuk proses sertifikasi, pelatihan, pendampingan dan lain sebagainya.
Dalam rangka sosialisasi, pembinaan teknis dan pengembangan pemasaran produk pertanian organik di setiap wilayah, maka perlu dibentuk Tim Teknis atau kelompok kerja khusus di setiap provinsi. Untuk mendukung pelaksanaan tugas Tim Teknis/Pokja Provinsi tersebut, di tingkat pusat dibentuk Tim Fasilitator Pusat yang terdiri dari para petugas yang kompeten dari berbagai unit kerja lingkup Departemen Pertanian. Tim Fasilitator Pusat bertugas memfasilitasi Tim Teknis/Pokja Provinsi dalam melakukan sosialisasi dan pembinaan teknis pengembangan pertanian organik di daerah.
Upaya-upaya pengembangan pemasaran produk organik antara lain dilakukan melalui pengembangan pelayanan informasi pasar, fasilitasi perencanaan produksi, promosi, fasilitasi pengembangan sarana/prasarana pemasaran dan distribusi serta kemitraan (approved supply program).
6.4. Pengembangan Sistem Pengakuan dan Pengawasan Produk Pertanian Organik
1. Pengakuan
Pengakuan formal dan final terhadap produk organik mengikuti suatu sistem sertifikasi sesuai ketentuan dalam Sistem Standardisasi Nasional yang berlaku di Indonesia. Pengakuan yang syah atas suatu produk yang dihasilkan dari suatu sistem pertaian organik dinyatakan dalam bentuk sertifikat organik yang diberikan melalui proses sertifikasi oleh suatu lembaga sertifikasi yang terakreditasi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Dalam praktek di lapangan, sering kali proses produksi organik telah dilakukan sesuai dengan kaidah pertanian organik dan telah memenuhi SNI Sistem Pangan Organik. Namun, karena berbagai kendala, misalnya masalah biaya sertifikasi, maka produk yang bersangkutan belum tersertifikasi organik oleh lembaga sertifikasi. Pada kasus demikian pengakuan dapat diberikan melalui prosedur verifikasi oleh Dinas Provinsi yang bersangkutan atas nama Direktorat Jenderal yang bersangkutan. Tanda pengakuan melalui prosedur
verifikasi oleh Dinas dinyatakan dalam bentuk Surat Keterangan Verifikasi (SKV) yang diterbitkan oleh Dinas yang membidangi komoditas yang bersangkutan pada tingkat Provinsi. Pengakuan tersebut bersifat sementara sepanjang belum dilakukan proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi.
Operator/pelaku usaha pertanian organik dapat mencantumkan tanda pengakuan yang diperoleh melalui prosedur verifikasi oleh Dinas berupa nomor SKV pada label atau kemasan produk yang
diperdagangkan.
Untuk dapat melakukan proses verifikasi, Dinas Provinsi yang bersangkutan wajib memenuhi persyaratan kompetensi sebagai berikut :
a. Memiliki unit kerja verifikasi sistem pertanian organik (UKVO) yang secara administrasi bertanggung jawab kepada Kepala Dinas, dan secara teknis bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal yang bersangkutan.
b. Unit kerja verifikasi sistem pertanian organik (UKVO) wajib mempunyai sistem dokumentasi yang baik dan selalu dapat diakses oleh Direktorat Jendral yang bersangkutan dan OKPO.
c. UKVO wajib mempunyai petugas verifikasi sistem pertanian organik dengan kualifikasi lulus pelatihan Inspektor Pertanian Organik minimal 2 orang.
2. Pengawasan Produk Organik
Pengawasan produk organik dilakukan terhadap produk-produk yang diperdagangkan sebagai produk organik dengan tanda atau tulisan pada label atau kemasan yang menyatakan bahwa produk yang bersangkutan adalah produk yang dihasilkan dari sistem pertanian organik.
Sistem pengawasan produk organik sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Kompeten Pertanian Organik (OKPO).
Adapun sasaran kecakupan untuk masing-masing upaya tersebut adalah tabel 2 sebagai berikut :
Sasaran Kecukupan Pengembangan_dok.Rul
Catatan:
Sebaiknya pemerintah kab/kota di Indonesia mengembangkan agrowisata dalam mendukung pengembangan ekonomi rakyat dan pariwisata Indonesia. Paling bijak adalah melalui Regionalisasi antar kab/kota demi efisiensi dan efektifitas pembangunan dan pengelolaan. Kami dari Tim Manajemen Lekad (NGO) bersedia menginisiasi dalam pembentukan dan pendampingan program dan teknologi termasuk pemasaran produk dari eko-wisata tersebut.
[dikutip dr website http://www.deptan.go.id]

Konsep Organik

Logo PT MPM

Konsep Pertanian Organik memiliki lima prinsip, yaitu :
(1) Menghasilkan makanan yang aman dan bergizi;
(2) Menguntungkan baik secara ekonomi maupun spiritual;
(3) Mudah dipraktekkan dan mampu langgeng;
(4) Menghormati alam dan menjaga kelestarian lingkungan; dan
(5) Menghasilkan makanan yang cukup untuk manusia dengan populasi yang semakin meningkat. [Mokichi Okada :1935]

Kelebihan & Manfaat Beras Brganik ?

Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia adalah salah satu negara produsen beras terbesar di dunia. Kita memiliki banyak sekali jenis beras dari berbagai daerah dengan nama dan harga yang variatif. Sebagai konsumen beras, setidaknya kita harus memilih jenis beras mana yang paling baik untuk dikonsumsi. Dalam perhitungan kalori, beras merah, beras putih maupun jenis beras lainnya, mempunyai jumlah kalori yang sama. Perbedaannya terdapat pada perhitungan Indeks Glikemi (kemampuan suatu makanan untuk menaikkan kadar gula darah). Mungkin kita sudah sering melihat dan mendengar tentang beras putih ataupun beras merah, bagaimana dengan jenis beras lainnya, sebenarnya ada gak sih beras lain selain beras putih dan beras merah?
Berikut adalah jenis beras yang dapat kita temukan bersama dengan kelebihannya :

Beras Merah:

Beras merah telah dikenal sejak 2800 SM dan digunakan sebagai obat oleh para tabib pada masa itu. Warna merahnya berasal dari kulit ari yang mengandung gen yang memproduksi antioksidan-pigmen pemberi warna merah atau ungu yang juga berperan sebagai antioksidan.
Khasiat beras merah sebagai penangkal kanker tak perlu diragukan lagi. Rui Hai Liu, MD, Phd, dari Cornell University, Amerika Serikat, menyatakan bahwa dalam beras merah tersimpan beragam zat antikanker, diantaranya serat, selenium, dan senyawa fitokimia seperti fenolat dan lignan.
Beras merah memiliki kulit ari yang kaya serat dan asam lemak esensial, yang dapat membantu menurunkan kadar kolesterol LDL penyebab penyakit jantung. Kandungan vitaminnya 2-3 kali lebih banyak dari beras putih.
Tips : Simpanlah beras merah dalam wadah tertutup atau di lemari es.

Jowo Melik Organic Rice:

Jowo Melik merupakan beras hitam pilihan yang sehat, dibudidaya secara organis, dan tidak terpapar oleh bahan kimia dari pestisida, pupuk maupun bahan aditif pada saat proses produksi.
Jowo Melik mangandung anti-oksidan kuat melawan radikal bebas dan mengurangi kerusakan sel akibat paparan sinar UV. Kandungan zat kalium dan magnesium dalam beras hitam juga bermanfaat bagi pengontrolan tekanan darah dan mengurangi resiko terserang penyakit pembuluh darah otak dan jantung. Beras Hitam juga bermanfaat untuk meningkatkan ketahanan tubuh, memperbaiki kerusakan sel hati, mencegah gangguan fungsi ginjal, mencegah tumor/kanker, memperlambat penuaan, dan mencegah anemia. Beras ini merupakan beras khas dari Yogya dan Jawa Tengah, dibudidaya secara terbatas oleh kelompok tani tertentu dan memerlukan masa tanam yang lebih panjang dibandng beras-beras yang lebih popular lainnya. Setelah menjadi nasi, beras ini agak berderai, cocok untuk nasi goreng atau makanan berkuah.

Beras Hitam:

Beras hitam tergolong langka karena hanya terdapat di Asia. Pada masa China kuno, beras hitam dikenal sebagai beras terlarang karena tidak boleh dikonsumsi oleh sembarang orang dan hanya terbatas di kalangan istana. Warna hitamnya disebabkan karena kulit ari dan endosperm yang memproduksi antosianin dengan intensitas tinggi sehingga berwarna ungu pekat mendekati hitam. Penelitian menunjukan bahwa semakin gelap warna beras, maka kandungan pigmen antioksidannya juga semakin banyak.
Beras ini juga mengandung anti-oksidan lainnya dalam bentuk flavonoid yang kandungannya lima kali lipat lebih tinggi dibanding flavonoid dalam beras putih biasa. Karena tidak mengalami proses penggilingan yang berulang-ulang seperti beras putih, beras yang beraroma khas dan berwarna ungu setelah ditanak ini, memiliki kandungan serat yang tinggi.
Penelitian yang dipublikasikan dalam Journal of Nutrition tahun 2008 menunjukan bahwa ekstrak dari beras hitam dapat membantu mencegah aterosklerosis (penyumbatan pembuluh darah penyebab serangan jantung). Juga dapat menurunkan kadar trigliserida (lemak darah). Ini karena kandungan antosianin yang juga berperan sebagai antiradang.
CARA MEMASAK / HOW TO COOK ?
Cuci beras tapi jangan terlalu bersih karena akan menghilangkan kandungan vitamin yang ada dipermukaan.
Takaran – secara umum rasio beras terhadap air adalah, sebagai berikut:
Beras putih                          : 1 cup beras : 1 cup air
Beras pecah kulit (coklat) : 1 cup beras : 2.25 cup air
Beras Merah / Hitam          : 1 cup beras : 2.75-3 cup air
Memasak: Untuk memasak secara praktis gunakan rice cooker, tetapi untuk hasil rasa yang optimal bisa digunakan cara tradisional seperti diliwet atau ditanak/diaron. Pada cara tradisional, beras dan air ditempatkan pada panci tebal bertutup sampai mendidih lalu dikecilkan api dan tunggu hingga air mengering, lalu pindahkan pada dandang/steamer untuk dikukus hingga matang.
Jadi, pilihlah jenis beras yang paling dibutuhkan oleh tubuh Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar