Selasa, 21/12/12. Kampung Cabang Pulo Bambu digerayangi air hujan yang
tumpah bak disiram dari langit. Deras. Namun semangat dari H, Sindan, sang
pemilik rumah tetap sumringah. Ada di sana Agus dan Rimin dari
PT Bintang Terang, pemasok pupuk alamiah. Ada
juga Komarudin Ibnu Mikam, Direktur Utama PT Mentari Peradaban Mulia (MPM),
penghasil beras organik bersama team.
H. Sindan dan Pak Rimin, petugas dan petani MPM
Dalam kesempatan itu dilakukan proses awal dari pengolahan milik H. Sindan
yang menjadi pilot project dari PT MPM. Proses sangat unik. Diawali dari
pengambilan sampel dari satu hamparan lahan yang akan digunakan dan diserahkan
kira-kira sebotol aqua besar. lalu kemudian diuji di laboratorium milik PT
Bintang Terang. Setelah hasil uji lab diketahui, diberikanlah formulasi untuk
penyiapan lahan.
Dedaunan untuk pupuk organik….
Diantaranya adalah jahe, gula merah, gula putih, daun pepaya, daun angsana,
cuka dan lain-lain. Dalam ukuran tertentu semua daun-daun itu direbus. Dan
kemudian besok paginya disemprotkan ke seluruh lahan.
“Alam sudah menyediakan secara alamiah pak Komar,’ kata Agus, petugas dari
PT bintang Terang. Ia mencontohkan bagaimana tumbuh-tumbuhan dan pepohonan di
dalam hutan dapat tumbuh subur. Tanpa perlu di urea. Hal itu karena alam mampu
menyediakan sarana dan prasarana untuk tumbuh kembang. Untuk hidup. Dari
alam-oleh alam -untuk alam. Tak perlu lah pupuk kimia.
Di pesisir, ada tanaman mangrove. Di tanaman ini, mangrove punya mekanisme
sendiri dalam merawat. Yakni bibitnya yang jatu langsung menancap.
Kelebihan pupuk organik antara lain seperti dikutip PT Pertani 1. Pupuk
organik mampu berperan memobilisasi atau menjembatani hara yang sudah ada
ditanah sehingga mampu membentuk partikel ion yang mudah diserap oleh akar
tanaman.
2. Pupuk organik berperan dalam pelepasan hara tanah secara perlahan dan
kontinu sehingga dapat membantu dan mencegah terjadinya ledakan suplai hara
yang dapat membuat tanaman menjadi keracunan.
3. Pupuk organik membantu menjaga kelembaban tanah dan mengurangi tekanan atau
tegangan struktur tanah pada akar-akar tanaman
4. Pupuk organik dapat meningkatkan struktur tanah dalam arti komposisi
partikel yang berada dalam tanah lebih stabil dan cenderung meningkat karena
struktur tanah sangat berperan dalam pergerakan air dan partikel udara dalam
tanah, aktifitas mikroorganisme menguntungkan, pertumbuhan akar, dan kecambah
biji.
5. Pupuk organik sangat membantu mencegah terjadinya erosi lapisan atas tanah
yang merupakan lapisan mengandung banyak hara.
6. Pemakaian pupuk organik juga berperan penting dalam merawat/menjaga tingkat
kesuburan tanah yang sudah dalam keadaaan berlebihan pemupukan dengan pupuk
anorganik/kimia dalam tanah.
7. Pupuk organik berperan positif dalam menjaga kehilangan secara luas hara
Nitrogen dan Fosfor terlarut dalam tanah
8. Keberadaan pupuk organik yang tersedia secara melimpah dan mudah didapatkan.
Sementara kalau petani tetep keukeuh untuk menggunakan pupuk kimiawi maka
kerugiannya adalah :
1. Pemborosan. Menggunakan pupuk alamiah hanya 1,3jt. Sementara petani yang
,menggunakan pestisida adalah 4 juta.
2. Akan merusak tanah. Kesuburan tanah menghilang.
3. Membunuh mikroorganisme yang selama ini menjadi ‘pasukan ‘ untuk para
petani.
4. Membuat ketergantungan.
5. tanaman mudah diserang penyakit alias rentan.
6. Bila di makan akan bagus untuk kesehatan.
Menghindari pupuk kimia, mengangkat petani!,
Belajar
via wortel, telur, dan kopiKita bisa belajar dengan apa saja. Termasuk
dengan wortel, Telur dan Biki Kopi.
apa yang terjadi dengan ketiganya. Silahkan lihat…klik
bagaimana-membuat-diri-anda-bahagia(2)
bagi anda yang hendak belajar hidup berbahagia…cobalah renungkan!
Rancangan Kemasan
Dalam bussiness model, salah satu hal penting yang harus
ditata adalah value proposition. Keunikan dari barang yang kita jual. Apa
kelebihan yang ada. Bagaimana dengan kompetitor lainnya.
The Unique Selling Proposition (a.k.a. Unique Selling Point, or USP) is a
marketing concept that was first proposed as a theory to explain a pattern
among successful advertising campaigns of the early 1940s. It states that such
campaigns made unique propositions to the customer and that this convinced them
to switch brands.
Contoh dari produk dan USP-nya…
Some unique propositions that were pioneers when they were introduced:
Domino’s Pizza: “You get fresh, hot pizza delivered to your door in 30
minutes or less — or it’s free.”
FedEx: “When your package absolutely, positively has to get there overnight”
M&M’s: “Melts in your mouth, not in your hand”
Wonder Bread: “Wonder Bread Helps Build Strong Bodies 12 Ways”
USP ini adalah value proposition. Yakni, A value proposition didefiniskan
sebagai
a promise of value to be delivered and a belief from the customer
of value that will be experienced. A value proposition can apply to an
entire organization, or parts thereof, or customer accounts, or products or
services.
Creating a value proposition bagian dari strategi bisnis. Kaplan and Norton
ngoceh bahwa “Strategy is based on a differentiated customer value proposition.
Satisfying customers is the source of sustainable value creation.”
Developing a value proposition is based on a review and analysis of the
benefits, costs and value that an organization can deliver to its customers,
prospective customers, and other constituent groups within and outside the
organization. It is also a positioning of value, where Value = Benefits – Cost
(cost includes risk).
Nah, dalam konteks inilah organik merupakan Unik Sales Point dari produk
yang dihasilkan PT Mentari Peradaban Mulia (MPM)
logo
Sesuai strategi pengembangan seperti tersebut di atas,
langkah-langkah kebijakan operasional pengembangan pertanian organik 2008-2015
adalah sebagai berikut:
6.1. Penyusunan Regulasi, Standar dan Pedoman.
Kebijakan penyusunan regulasi, standar dan pedoman mengenai pertanian
organik ditujukan untuk mendorong berkembangnya usaha pertanian organik yang
baik dan benar serta mampu meningkatkan kesejahteraan para pelakunya di Indonesia.
Pengembangan regulasi dan pedoman mengenai pertanian organik meliputi:
1) Regulasi, standar dan pedoman umum :
• Pedoman Sertifikasi Produk Pangan Organik
• Pedoman Inspeksi Produk Pangan Organik
• Pedoman Verifikasi Lembaga Sertifikasi Pangan Organik
• Pedoman Penerapan Jaminan Mutu Budidaya Ternak Organik dan Hasil Produk
Ternak Organik
• Pedoman Penerapan Jaminan Mutu Tanaman dan Produk Tanaman Organik
• Pedoman Penerapan Jaminan Mutu Budidaya Lebah Organik
• Pedoman Penerapan Jaminan Mutu Pengolahan Pangan Organik
• Pedoman Registrasi Lembaga Sertifikasi Asing Pangan
Jagung Organik_dok.Rul
Organik Asing Yang Beroperasi di Wilayah Indonesia
• Pedoman Permohonan Rekomendasi Jaminan Integritas Produk Pangan Organik
• Standar Nasional Indonesia Sistem Pangan Organik
• Pedoman Umum Pertanian Organik
• Pedoman Penyusunan GAP Organik
• Pedoman Penyusunan GHP dan GMP Organik
• Sistem Pengakuan Produk Organik
• Sistem Pengawasan Produk Organik
• Pedoman pengembangan SDM untuk pengembangan pertanian organik
• Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO)
2) Panduan teknis
Panduan teknis yang terkait dengan pertanian organik meliputi
• Panduan Pelatihan Operator Sistem Pangan Organik
• Panduan Pelatihan Fasilitator Sistem Pangan Organik
• Panduan Pelatihan Inspektor Sistem Pangan Organik
• Direktori Pertanian Organik
• GAP Organik komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan
peternakan.
• GHP Organik
• GMP Organik
• Panduan Penyusunan Prosedur Operasi Standar Organik untuk komoditas tertentu.
Sertifikasi Halal_dok.Rul
Penyusunan regulasi umum dapat dilakukan oleh suatu unit kerja tertentu lingkup
Departemen Pertanian yang selanjutnya diusulkan kepada Ketua OKPO untuk
ditetapkan oleh Ketua OKPO atau diproses lebih lanjut untuk ditetapkan oleh
pihak yang berwenang. Sedangkan penyusunan dan penetapan regulasi teknis
seperti tersebut di atas dilakukan oleh Direktorat Jenderal yang bersangkutan.
6.2. Peningkatan Pengetahuan dan Kemampuan SDM
Kebijakan pengembangan SDM untuk pengembangan pertanian organik diarahkan
baik dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan pembinaan teknis yang intensif
dan berkualitas terhadap pelaku usaha pertanian organik maupun peningkatan
secara langsung kapasitas pelaku usaha dalam bidang budidaya, pasca panen,
pengolahan dan pemasaran produk organik. Pengembangan SDM pertanian organik
meliputi :
• Peningkatan kompetensi petugas fasilitator pertanian organik
• Peningkatan kompetensi petugas verifikasi pertanian organik daerah
• Peningkatan kompetensi petugas inspektor pertanian organik
• Peningkatan kompetensi petugas pengawas produk organik
• Peningkatan kemampuan SDM pelaku usaha pertanian organik
6.3. Sosialisasi, Pembinaan Teknis Dan Pengembangan Pemasaran
Peningkatan sosialisasi, pembinaan teknis dan pengembangan pemasaran
dilakukan baik dalam rangka penyebarluasan teknologi pertanian organik kepada
para petani maupun untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap
produk-produk pertanian organik, dalam rangka pengembangan pasar. Sosialisasi
dapat dilakukan melalui penyelenggaraan pertemuan, seminar, lokakarya dan
percontohan pertanian organik di berbagai daerah.
Pembinaan teknis dilakukan terutama bagi masyarakat/pelaku usaha yang
berminat dan atau telah memulai menerapkan sistem pertanian organik. Kegiatan
bimbingan teknis dapat disertai dengan pemberian bantuan atau fasilitasi
sarana/prasarana penunjang pertanian organik seperti alat pengolah kompos
organik, fasilitasi untuk proses sertifikasi, pelatihan, pendampingan dan lain
sebagainya.
Dalam rangka sosialisasi, pembinaan teknis dan pengembangan pemasaran produk
pertanian organik di setiap wilayah, maka perlu dibentuk Tim Teknis atau
kelompok kerja khusus di setiap provinsi. Untuk mendukung pelaksanaan tugas Tim
Teknis/Pokja Provinsi tersebut, di tingkat pusat dibentuk Tim Fasilitator Pusat
yang terdiri dari para petugas yang kompeten dari berbagai unit kerja lingkup
Departemen Pertanian. Tim Fasilitator Pusat bertugas memfasilitasi Tim
Teknis/Pokja Provinsi dalam melakukan sosialisasi dan pembinaan teknis
pengembangan pertanian organik di daerah.
Upaya-upaya pengembangan pemasaran produk organik antara lain dilakukan
melalui pengembangan pelayanan informasi pasar, fasilitasi perencanaan
produksi, promosi, fasilitasi pengembangan sarana/prasarana pemasaran dan
distribusi serta kemitraan (approved supply program).
6.4. Pengembangan Sistem Pengakuan dan Pengawasan Produk Pertanian Organik
1. Pengakuan
Pengakuan formal dan final terhadap produk organik mengikuti suatu sistem
sertifikasi sesuai ketentuan dalam Sistem Standardisasi Nasional yang berlaku
di Indonesia.
Pengakuan yang syah atas suatu produk yang dihasilkan dari suatu sistem
pertaian organik dinyatakan dalam bentuk sertifikat organik yang diberikan
melalui proses sertifikasi oleh suatu lembaga sertifikasi yang terakreditasi
oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional
(KAN).
Dalam praktek di lapangan, sering kali proses produksi organik telah
dilakukan sesuai dengan kaidah pertanian organik dan telah memenuhi SNI Sistem
Pangan Organik. Namun, karena berbagai kendala, misalnya masalah biaya
sertifikasi, maka produk yang bersangkutan belum tersertifikasi organik oleh
lembaga sertifikasi. Pada kasus demikian pengakuan dapat diberikan melalui
prosedur verifikasi oleh Dinas Provinsi yang bersangkutan atas nama Direktorat
Jenderal yang bersangkutan. Tanda pengakuan melalui prosedur
verifikasi oleh Dinas dinyatakan dalam bentuk Surat Keterangan Verifikasi (SKV)
yang diterbitkan oleh Dinas yang membidangi komoditas yang bersangkutan pada
tingkat Provinsi. Pengakuan tersebut bersifat sementara sepanjang belum
dilakukan proses sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi.
Operator/pelaku usaha pertanian organik dapat mencantumkan tanda pengakuan
yang diperoleh melalui prosedur verifikasi oleh Dinas berupa nomor SKV pada
label atau kemasan produk yang
diperdagangkan.
Untuk dapat melakukan proses verifikasi, Dinas Provinsi yang bersangkutan
wajib memenuhi persyaratan kompetensi sebagai berikut :
a. Memiliki unit kerja verifikasi sistem pertanian organik (UKVO) yang secara
administrasi bertanggung jawab kepada Kepala Dinas, dan secara teknis
bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal yang bersangkutan.
b. Unit kerja verifikasi sistem pertanian organik (UKVO) wajib mempunyai sistem
dokumentasi yang baik dan selalu dapat diakses oleh Direktorat Jendral yang
bersangkutan dan OKPO.
c. UKVO wajib mempunyai petugas verifikasi sistem pertanian organik dengan
kualifikasi lulus pelatihan Inspektor Pertanian Organik minimal 2 orang.
2. Pengawasan Produk Organik
Pengawasan produk organik dilakukan terhadap produk-produk yang diperdagangkan
sebagai produk organik dengan tanda atau tulisan pada label atau kemasan yang
menyatakan bahwa produk yang bersangkutan adalah produk yang dihasilkan dari
sistem pertanian organik.
Sistem pengawasan produk organik sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan
oleh Otoritas Kompeten Pertanian Organik (OKPO).
Adapun sasaran kecakupan untuk masing-masing upaya tersebut adalah tabel 2
sebagai berikut :
Sasaran Kecukupan Pengembangan_dok.Rul
Catatan:
Sebaiknya pemerintah kab/kota di Indonesia mengembangkan agrowisata dalam
mendukung pengembangan ekonomi rakyat dan pariwisata Indonesia. Paling bijak adalah
melalui Regionalisasi antar kab/kota demi efisiensi dan efektifitas pembangunan
dan pengelolaan. Kami dari Tim Manajemen Lekad (NGO) bersedia menginisiasi
dalam pembentukan dan pendampingan program dan teknologi termasuk pemasaran
produk dari eko-wisata tersebut.
[dikutip dr website http://www.deptan.go.id]
Logo PT MPM
Konsep Pertanian Organik memiliki lima prinsip, yaitu :
(1) Menghasilkan makanan yang aman dan bergizi;
(2) Menguntungkan baik secara ekonomi maupun spiritual;
(3) Mudah dipraktekkan dan mampu langgeng;
(4) Menghormati alam dan menjaga kelestarian lingkungan; dan
(5) Menghasilkan makanan yang cukup untuk manusia dengan populasi yang semakin
meningkat. [Mokichi Okada :1935]
Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia
adalah salah satu negara produsen beras terbesar di dunia. Kita memiliki banyak
sekali jenis beras dari berbagai daerah dengan nama dan harga yang variatif.
Sebagai konsumen beras, setidaknya kita harus memilih jenis beras mana yang
paling baik untuk dikonsumsi. Dalam perhitungan kalori, beras merah, beras
putih maupun jenis beras lainnya, mempunyai jumlah kalori yang sama.
Perbedaannya terdapat pada perhitungan
Indeks
Glikemi (
kemampuan suatu makanan untuk menaikkan
kadar gula darah). Mungkin kita sudah sering melihat dan mendengar
tentang beras putih ataupun beras merah, bagaimana dengan jenis beras lainnya,
sebenarnya ada
gak sih beras lain selain beras putih dan beras merah?
Berikut adalah jenis beras yang dapat kita temukan bersama dengan
kelebihannya :
Beras Merah:
Beras merah
telah dikenal sejak 2800 SM dan digunakan sebagai obat oleh para tabib pada
masa itu. Warna merahnya berasal dari kulit ari yang mengandung gen yang
memproduksi antioksidan-pigmen pemberi warna merah atau ungu yang juga berperan
sebagai antioksidan.
Khasiat beras merah sebagai penangkal kanker tak perlu diragukan lagi.
Rui
Hai Liu, MD, Phd, dari
Cornell University, Amerika Serikat,
menyatakan bahwa
dalam beras merah tersimpan beragam zat antikanker,
diantaranya serat, selenium, dan senyawa fitokimia seperti fenolat dan lignan.
Beras merah memiliki kulit ari yang kaya serat dan asam lemak esensial, yang
dapat membantu menurunkan kadar kolesterol LDL penyebab penyakit jantung.
Kandungan vitaminnya 2-3 kali lebih banyak dari beras putih.
Tips : Simpanlah beras merah dalam wadah tertutup atau di lemari es.
Jowo Melik Organic Rice:
Jowo Melik merupakan beras hitam pilihan yang sehat, dibudidaya secara
organis, dan tidak terpapar oleh bahan kimia dari pestisida, pupuk maupun bahan
aditif pada saat proses produksi.
Jowo Melik mangandung anti-oksidan kuat melawan radikal bebas dan
mengurangi kerusakan sel akibat paparan sinar UV. Kandungan zat kalium dan
magnesium dalam beras hitam juga bermanfaat bagi pengontrolan tekanan darah dan
mengurangi resiko terserang penyakit pembuluh darah otak dan jantung. Beras
Hitam juga bermanfaat untuk meningkatkan ketahanan tubuh, memperbaiki kerusakan
sel hati, mencegah gangguan fungsi ginjal, mencegah tumor/kanker, memperlambat penuaan,
dan mencegah anemia. Beras ini merupakan beras khas dari Yogya dan
Jawa Tengah, dibudidaya secara terbatas oleh kelompok tani tertentu dan
memerlukan masa tanam yang lebih panjang dibandng beras-beras yang lebih
popular lainnya. Setelah menjadi nasi, beras ini agak berderai, cocok untuk
nasi goreng atau makanan berkuah.
Beras Hitam:
Beras hitam tergolong
langka karena hanya terdapat di Asia. Pada
masa China
kuno, beras hitam dikenal sebagai beras terlarang karena tidak boleh dikonsumsi
oleh sembarang orang dan hanya terbatas di kalangan istana. Warna hitamnya
disebabkan karena kulit ari dan endosperm yang memproduksi antosianin dengan
intensitas tinggi sehingga berwarna ungu pekat mendekati hitam. Penelitian
menunjukan bahwa
semakin gelap warna beras,
maka kandungan pigmen antioksidannya juga semakin banyak.
Beras ini juga mengandung anti-oksidan lainnya dalam bentuk
flavonoid
yang kandungannya lima
kali lipat lebih tinggi dibanding flavonoid dalam beras putih biasa. Karena
tidak mengalami proses penggilingan yang berulang-ulang seperti beras putih,
beras yang beraroma khas dan berwarna ungu setelah ditanak ini, memiliki
kandungan serat yang tinggi.
Penelitian yang dipublikasikan dalam
Journal of Nutrition
tahun 2008 menunjukan bahwa ekstrak dari beras hitam dapat membantu mencegah
aterosklerosis
(
penyumbatan pembuluh darah penyebab serangan jantung). Juga dapat
menurunkan kadar
trigliserida (
lemak darah). Ini
karena kandungan antosianin yang juga berperan sebagai antiradang.
CARA MEMASAK /
HOW TO COOK ?
Cuci beras tapi jangan terlalu bersih karena akan menghilangkan kandungan
vitamin yang ada dipermukaan.
Takaran – secara umum rasio beras terhadap air adalah, sebagai berikut:
Beras putih
: 1 cup beras : 1 cup air
Beras pecah kulit (coklat) : 1 cup beras : 2.25 cup air
Beras Merah / Hitam : 1 cup beras : 2.75-3
cup air
Memasak: Untuk memasak secara praktis gunakan
rice
cooker, tetapi untuk hasil rasa yang optimal bisa digunakan cara
tradisional seperti diliwet atau ditanak/diaron. Pada cara tradisional, beras
dan air ditempatkan pada panci tebal bertutup sampai mendidih lalu dikecilkan
api dan tunggu hingga air mengering, lalu pindahkan pada dandang/
steamer
untuk dikukus hingga matang.
Jadi, pilihlah jenis beras yang paling dibutuhkan oleh tubuh Anda.